get app
inews
Aa Text
Read Next : Menko Polhukam Pastikan RUU TNI-Polri Tak Buka Peluang Politik Praktis Bagi Prajurit Aktif 

Polisi Tetapkan Penjual Es dari Madiun Jadi Tersangka Turut Membantu Hacker Bjorka

Jum'at, 16 September 2022 | 23:18 WIB
header img
Ilustrasi Hacker Bjorka: Foto Ist

JAKARTA, iNewsDeliRaya.id Polri menetapkan seorang penjual es dari Madiun Jawa Timur berinisial MAH sebagai tersangka terkait kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka. Lelaki yang tak memiliki computer ini diduga  ikut menyediakan channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram..

"Berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," kata  Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Editor : Sartana Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut