get app
inews
Aa Read Next : Masyarakat Curhat, Lapak Judi Tembak Ikan dan Narkoba Tak Pernah Digrebek

PTPN2 Bakal Usir Penggarap Dari Areal HGU Bulu China Hamparan Perak

Selasa, 13 September 2022 | 16:58 WIB
header img
Rumah warga penggarap yang telah menerima tali asih dan membongkar sendiri bangunan mereka. Foto: Ist

TANJUNG MORAWA, iNewsDeliRaya.id – PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) dalam waktu dekat bakal membersihkan areal Hak Guna Usaha (HGU) No103 Kebun Bulu China dari penggarap di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Pembersihan penggarap itu dilakukan dalam upaya penggunaan lahan perkebunan tersebut untuk meningkat target produksi perkebunan kelapa sawit yang ditekankan Holding PTPN III.

 

 

 

 

Kabag Pengamanan dan Pemanfaatan Aset PTPN2 Ridho Syahputra Manurung menyebutkan ada dua kelompok tani yang masih menguasai sekitar 382 hektar lahan dari HGU No. 103 yang luas keseluruhnya mencapai 2.977 hektar itu.

“Sejak tahun 2020 sudah berulangkali dilakukan sosialisasi terhadap warga penggarap. Bahkan dengan melibatkan pihak Kejaksaan juga sudah dilakukan pendekatan dan pemberian tali asih terhadap puluhan penggarap yang sejak tahun 1998 telah menguasai lahan HGU tersebut untuk tanaman ubi, jagung dan padi dan kelapa sawit,” kata Ridho Syahputra Manurung, Selasa (13/9/2022).

Dia mengatakan, meskipun sudah dilakukan upaya pendekatan, namun warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Batang Saudara Sejati Bersatu dan Kelompok Tani Pasar VI dan Pasar VIII tidak menggubris himbauan yang disampaikan agar mengosongkan lahan HGU milik PTPN II yang mereka kuasai. Apalagi mereka telah memanfaatkan lahan tersebut untuk areal tanaman kelapa sawit (tanaman keras).

 

 

 

 

“Kita sudah berusaha melakukan pendekatan secara persuasif termasuk melayangkan somasi terhadap para penggarap agar mengembalikan lahan tersebut ke PTPN 2, namun tidak mendapat tanggapan. Karena itu dalam waktu dekat kita akan melakukan pembersihan (okupasi) areal 382 hektar di Kebun Bulu China tersebut,” tegas Ridho Syahputra Manurung. 

Menurut Ridho, diperkirakan untuk pembersihan areal HGU 103 seluas 382 hektar ini akan berlangsung sekitar 10 hari kerja. Selanjutnya akan langsung disiapkan untuk areal penanaman kelapa sawit untuk memperluas areal produksi kebun Bulu China seperti yang ditargetkan PTPN2.

 

Editor : Sartana Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut