get app
inews
Aa Text
Read Next : Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf kepada Orangtua Brigadir J

Putri Candrawati Tak Ditahan, IPW Curigai Upaya Sistematis Lepaskan Ferdy Sambo

Senin, 05 September 2022 | 10:45 WIB
header img
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meliat ada upaya sistematis untuk melepaskan Ferdy Sambo dari jerat hukum. Foto/ist

Sugeng menambahkan, IPW mendesak Putri harus segera ditahan oleh penyidik kerena alasan obyektifnya sangat kuat, yaitu dia terkena pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Pasalnya, dengan tidak dilakukannya penahanan terhadap Putri Candrawati, tampak adanya perlakuan diskriminatif pada perempuan yang juga terjerat perkara pidana lainnya, yang mana perempuan lain yang terjerat pidana juga dilakukan penahanan.

 

Editor : Sartana Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut