Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf kepada Orangtua Brigadir J
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawati Tak Ditahan, IPW Curigai Upaya Sistematis Lepaskan Ferdy Sambo

Senin, 05 September 2022 | 10:45 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Putri Candrawati Tak Ditahan, IPW Curigai Upaya Sistematis Lepaskan Ferdy Sambo
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meliat ada upaya sistematis untuk melepaskan Ferdy Sambo dari jerat hukum. Foto/ist

Sugeng menambahkan, IPW mendesak Putri harus segera ditahan oleh penyidik kerena alasan obyektifnya sangat kuat, yaitu dia terkena pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Pasalnya, dengan tidak dilakukannya penahanan terhadap Putri Candrawati, tampak adanya perlakuan diskriminatif pada perempuan yang juga terjerat perkara pidana lainnya, yang mana perempuan lain yang terjerat pidana juga dilakukan penahanan.

 

Editor: Sartana Nasution

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut