BREAKING NEWS, Putri Candrawathi Tersangka Diketahui Ada di 2 Lokasi Pembunuhan Brigadir J
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/08/19/6fca9_putri-candrawathimedsos.jpg)
JAKARTA, iNewsDeliRaya.id - Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka oleh Tim khusus (timsus) Polri terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J
Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti soal kehadiran Putri di dua lokasi kejadian Brigadir J.
"Berdasarkan 2 alat bukti berupa keterangan saksi dan CCTV di Saguling dan di TKP, ini menjadi bagian dari barbuk yang menjadi petunjuk, bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua," kata Andi, Jumat (19/8/2022).
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta