Selanjutnya Prasetyo menghubungi Sumardi (32) abang kandungnya melalui seluler. Ia mengabarkan bahwa becaknya telah hilang. Sumardi kemudian mencoba mencari keberadaan becak milik adiknya yang digunakan untuk mengarit rumput.
Tidak berapa lama berkeliling, Sumardi melihat becak milik Prasetyo dikendarai oleh Abdul Muklis melintas di Jalan Sawah Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kus. Kemudian Sumardi menghubungi personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis. Sehingga Abdul Muklis langsung diamankan berikut barang bukti berupa becak mesin barang yang dicurinya.
Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu didampingi Kanit Reskrim Iptu Rahmad R Hutagaol membenarkan penangkapan pelaku.
"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan dan sekarang masih dalam proses pemeriksaan”, ungkap Simon, Kamis (18/8/22).
Editor : Sartana Nasution