Logo Network
Network

Mark-up Dana Asuransi Usaha Tani Padi, ASN Distan Sergai Dijebloskan ke Penjara

Sartana Nasution
.
Senin, 25 Juli 2022 | 22:20 WIB
Mark-up Dana Asuransi Usaha Tani Padi, ASN Distan Sergai Dijebloskan ke Penjara
Kajari Serdang Bedagai, M Amin didampingi Kasi Pidsus Elon Unedo Pasaribu dan Kasi Intel Agus, memberikan keterangan terkait penahanan Parlindungan Nasution, Senin (25/7/2022). (Foto: Ist).

SERDANG BEDAGAI, iNewsDeliRaya.id – Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai) menahan dan menjebloskan Parlindungan Nasution (56), kedalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tebing Tinggi, Senin (25/7/2022).

Penahanan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Serdang Bedagai itu, disebabkan dugaan korupsi dengan cara menggelembungkan (Mark-up dana Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai pada Tahun 2020. ditengarai merugikan negara hingga Rp 500 juta.

Follow Berita iNews Deliraya di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.