get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Hamparan Perak Dukung Ketahanan Pangan dengan Berikan Bibit Kepiting dan Ikan Kepada Warga

Mark-up Dana Asuransi Usaha Tani Padi, ASN Distan Sergai Dijebloskan ke Penjara

Senin, 25 Juli 2022 | 22:20 WIB
header img
Kajari Serdang Bedagai, M Amin didampingi Kasi Pidsus Elon Unedo Pasaribu dan Kasi Intel Agus, memberikan keterangan terkait penahanan Parlindungan Nasution, Senin (25/7/2022). (Foto: Ist).

SERDANG BEDAGAI, iNewsDeliRaya.id – Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai) menahan dan menjebloskan Parlindungan Nasution (56), kedalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tebing Tinggi, Senin (25/7/2022).

Penahanan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Serdang Bedagai itu, disebabkan dugaan korupsi dengan cara menggelembungkan (Mark-up dana Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) Dinas Pertanian Kabupaten Serdang Bedagai pada Tahun 2020. ditengarai merugikan negara hingga Rp 500 juta.

Editor : Sartana Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut