Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Pelabuhan Belawan Amankan Lima Terduga Pengguna Narkotika di Medan Labuhan
Advertisement . Scroll to see content

Ladang Ganja Seluas 5,3 Hektare Siap Panen Dimusnahkan Polda Aceh 

Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:48 WIB
  • author Fakhrizal Fakhri
Ladang Ganja Seluas 5,3 Hektare Siap Panen Dimusnahkan Polda Aceh 
Ladang ganja seluas 5,3 hektare siap panen dimusnahkan jajaran Polda Aceh. (Foto: Ilustrasi Ant)

"Ketinggian tanaman ganja berkisar dua hingga 2,5 meter. Usia tanaman terlarang tersebut diperkirakan empat bulan dan siap panen," kata dia.

Ia mengatakan menuju ke ladang itu dengan berjalan kaki selama tiga jam. Keberadaan ladang ganja itu berdasarkan informasi masyarakat. "Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja serta membakarnya di tempat. Pembakaran menggunakan solar dan ban sepeda motor bekas," kata dia.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut