“Ini bukan kritik. Ini penghinaan dan ujaran kebencian yang disebar ke publik. Saya ingin dengar apa tanggapan masyarakat soal ini,” tulis Bobby dalam unggahannya.
Isu ini berkaitan dengan polemik status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang kini tercatat sebagai bagian dari Sumut. Pemerintah Aceh tengah mengupayakan pengembalian status ke wilayah mereka, sementara Pemerintah Sumut mengusulkan pengelolaan bersama. Pertemuan antara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf belum mencapai titik temu.
Penggunaan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian terhadap pejabat publik menjadi perhatian serius. Banyak pihak mendesak adanya langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang dan ruang digital tidak digunakan untuk menyebarkan kebencian yang merusak tatanan demokrasi.
Sementara itu, Pemerintah Sumut hingga saat ini belum mengonfirmasi apakah akan menempuh jalur hukum. Namun, permintaan Bobby untuk mendengar suara publik menjadi langkah awal yang menunjukkan keterbukaan sekaligus keseriusan menangani persoalan ini secara bijak dan proporsional.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait