KPK Diminta Usut Temuan Dugaan Korupsi Rp1,04 Miliar di Medan

MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dugasn potensi kerugian negara senilai Rp1,04 miliar dalam proyek infrastruktur Kota Medan menjadi sorotan.
Praktisi hukum Medan, Rion Arios, S.H., M.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.
Momentum ini dinilai tepat mengingat keberanian KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara belakangan ini.
"Selama kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, belum ada pejabat Pemko Medan yang diperiksa aparat penegak hukum. OTT KPK di Sumut diharapkan menjadi momentum bagi penegak hukum untuk lebih berani," ujar Rion kepada wartawan di Medan, Jumat (4/7/2025).
BPK menemukan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada lima paket pekerjaan peningkatan saluran drainase, mengakibatkan potensi kerugian negara Rp1,04 miliar. Selain itu, penyusunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada item pekerjaan cover u-ditch juga dinilai tidak memadai, menyebabkan kelebihan pembayaran Rp2,43 miliar.
Editor : Sadam Husin