Ketua RKBN: Jangan Biarkan Penghina Bobby dan Jokowi Bebas Berkeliaran!

Sadam Husin
Muhammad Asril, Ketua RKBN, saat menyampaikan pernyataan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Bobby Nasution dan Jokowi.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan penghinaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan mantan Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh seorang pengguna akun TikTok @tripx313 (dulu dikenal @mayorrad).

Ketua RKBN, Muhammad Asril, menyampaikan keprihatinannya atas lambannya respons aparat kepolisian sejak laporan dilayangkan pada Jumat, 13 Juni 2025. Hingga Senin, 16 Juni 2025, menurut Asril, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut maupun tindakan hukum terhadap akun yang diduga mengunggah konten bermuatan provokatif tersebut.

"Kami menanti klarifikasi atau langkah nyata dari pihak kepolisian. Sayangnya, justru hari ini akun itu kembali mengunggah video yang dinilai provokatif, seolah menantang kewibawaan aparat penegak hukum," ujar Asril di Medan, Senin (16/6/2025).

RKBN menilai konten video yang beredar tidak hanya menyerang secara pribadi, tetapi juga menyudutkan keluarga Bobby Nasution dan membawa nama mantan Presiden Jokowi. Asril menyebut, unggahan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan publik dan mengganggu stabilitas sosial di Sumatera Utara.

Lebih lanjut, RKBN menduga serangan di media sosial tersebut merupakan bagian dari upaya pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu oleh program pembangunan dan transformasi daerah yang sedang dijalankan. Ia menyoroti pula isu mengenai batas wilayah empat pulau yang disebut-sebut menjadi polemik, namun menurutnya, tidak memiliki dasar yang valid.

"Jika tidak segera ditindaklanjuti, ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada aparat bila tidak ada kepastian hukum terhadap kasus seperti ini," tegasnya.

RKBN berharap Polda Sumut dapat mengambil langkah tegas dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, serta mengedepankan proses hukum yang adil dan transparan.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network