Untuk penanganan lebih lanjut, keempat pelaku telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para sopir angkutan, agar tidak takut melapor jika menjadi korban pungli maupun aksi premanisme. “Laporkan ke call center 110 Polri atau kantor polisi terdekat. Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti,” tegas AKP Asrul.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan bahwa Patroli Presisi akan terus ditingkatkan sebagai komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait