MEDAN, iNewsDeliraya.id – Kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang dipaketkan melalui ojek online di Jalan Ampera 3, Medan Timur, pada Kamis (8/5/2025) akhirnya terungkap. Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat terlibat dalam tragedi tersebut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku, yang merupakan orang tua bayi tersebut, telah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.
"Benar, kasus penemuan mayat bayi sudah terungkap. Dua pelaku sudah kami amankan," ujar Gidion. Jumat (9/5/2025).
Pelaku yang diamankan adalah seorang wanita berinisial NH dan seorang pria berinisial R, yang keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan.
Namun, Kapolrestabes Medan enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini. "Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam dan kami akan rilis memberikan keterangan lebih lanjut besok, Sabtu (10/5/2025)," tambahnya.
Sebelumnya, warga di sekitar Jalan Ampera 3, Medan Timur, digegerkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki dalam tas hitam yang dikirim melalui jasa ojek online. Driver ojol yang mengantarkan paket, Muhammad Yusuf, sempat curiga setelah menerima pesanan yang tertera sebagai "baju dan makanan" dan menemukan jenazah bayi di dalamnya. Saat memeriksa isi tas, ia kaget dan segera melapor kepada pihak kepolisian.
Bayi malang tersebut dipastikan sudah meninggal dunia sebelum ditemukan. Penyelidikan intensif dilakukan oleh Polrestabes Medan, yang akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.
Kejadian tragis ini mengejutkan warga Medan, dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan perkembangan terbaru dalam kasus ini pada konferensi pers yang dijadwalkan pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Editor : Sadam Husin