Belawan, iNewsDeliRaya.id – Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 21 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode 1 April hingga 25 April 2025. Dari hasil operasi intensif tersebut, aparat berhasil mengamankan 30 tersangka yang terdiri dari 20 pelaku pengedar dan 10 pengguna narkotika.
Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan menyampaikan bahwa dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 101 paket sabu siap edar dengan total berat 71,37 gram. Selain itu, turut diamankan enam unit timbangan elektrik serta uang tunai sebesar Rp2.000.320 yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari respons atas banyaknya aduan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba yang berdampak langsung pada meningkatnya angka kriminalitas dan aksi tawuran di wilayah hukum Polres Belawan,” ujar Kapolres.
Dua kasus menonjol turut menjadi sorotan publik. Pertama, penangkapan terhadap tersangka Abdul Ariani alias Andi di kawasan rawan tawuran Jalan Selebes. Tersangka sempat melarikan diri dan mengalami cedera saat proses penangkapan.
Kedua, peristiwa dramatis di Pagar Deli saat aparat menghadapi perlawanan dari sekelompok masyarakat yang diduga mendukung pelaku narkoba. Kericuhan berujung pada pembakaran dua kendaraan milik petugas. Namun, pengedar yang menjadi target berhasil diamankan.
Di luar kasus narkotika, Polres Belawan juga berhasil mengungkap kasus penganiayaan akibat tawuran yang menewaskan Muhammad Rasyid Fitra (16) pada 20 Agustus 2024. Tersangka Irfan alias Ivan Jengkol (38) ditangkap setelah sempat diberikan ultimatum oleh polisi. Ia diduga menembakkan anak panah besi ke arah korban dengan motif dendam pribadi.
Polisi juga tengah mendalami kasus tawuran yang terjadi pada 20 April 2025 di kawasan Kuburan, yang menyebabkan korban jiwa dari warga Gudang Arang. Dugaan keterlibatan tersangka Irfan dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres menghimbau masyarakat untuk tidak melindungi pelaku narkoba dan untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika maupun potensi konflik tawuran.
“Berhenti tawuran, hentikan kekerasan. Tidak ada manfaatnya, yang ada hanya korban dan keresahan. Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait