BD Sabu Diciduk di Marelan, Kapolres Belawan: Kami Tak Toleransi Narkoba

Sadam Husin
Diduga sebagai pengedar Slamet diamankan di Mapolres Belawan.

BELAWAN, iNewsDeliRaya.id– Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan aksinya. Kamis (17/4/2025), dua pelaku narkoba diringkus di Jalan Marelan V, Kelurahan Terjun, Medan Marelan. Mereka adalah Slamet (40), diduga pengedar, dan Syahrul (24), pengguna aktif.

Dalam penggerebekan, polisi menyita 10 plastik klip sabu, pipet runcing, dompet, handphone, serta plastik kosong. Semua diduga kuat berkaitan dengan aktivitas transaksi.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, mengungkap bahwa penangkapan berawal dari informasi warga yang peduli terhadap lingkungannya. “Kami apresiasi peran masyarakat. Berkat mereka, dua pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya, Kamis (24/4).

Dari hasil pemeriksaan, Slamet mengaku sebagai pemasok, sementara Syahrul rutin membeli padanya. Kini keduanya ditahan dan tengah diperiksa lebih lanjut. “Ini komitmen kami. Tak ada ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. “Jangan takut. Laporkan. Bersama kita bisa cegah narkoba merusak generasi muda,” tutupnya.

 

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network