Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curanmor

Sadam Husin
Pelaku curanmor di RS Bhayangkara Medan.

MEDAN, iNewsDeliraya.id- Berita viral di media sosial dan media online tersangka Melarikan diri selama satu minggu akhirnya ditembak, Senin (14/10). Sore.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan mengatakan, tersangka sempat buronan selama seminggu setelah berhasil merusak borgol dan melarikan diri saat ditangkap. Pelaku yang terus diburu polisi, akhirnya ditangkap dari tempat di rumah selingkuhannya.

Ia menceritakan, bermula ketika polisi melakukan pengembangan tertangkap terduga tersangka FS alias Aan (24). Keduanya ditangkap karena mencuri sepeda motor N – Max Milik Sofyan Andi ( 51) warga Komplek PIK, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Area.

” Itu Borgol sudah dirusak tersangka HH Alias Gembong makanya bisa dibuka pintu mobil lalu melarikan diri, ” Jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini tersangka HH Alias Gembong  kedua kakinya ditembak polisi karena mencoba melawan polisi saat hendak ditangkap.

Saat ini pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan mendapatkan perawatan medis, selanjutnya akan dibawa ke Polsek Medan Area untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network