MEDAN, iNewsDeliraya.id- Berita viral di media sosial dan media online tersangka Melarikan diri selama satu minggu akhirnya ditembak, Senin (14/10). Sore.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Poltak Tambunan mengatakan, tersangka sempat buronan selama seminggu setelah berhasil merusak borgol dan melarikan diri saat ditangkap. Pelaku yang terus diburu polisi, akhirnya ditangkap dari tempat di rumah selingkuhannya.
Ia menceritakan, bermula ketika polisi melakukan pengembangan tertangkap terduga tersangka FS alias Aan (24). Keduanya ditangkap karena mencuri sepeda motor N – Max Milik Sofyan Andi ( 51) warga Komplek PIK, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Area.
” Itu Borgol sudah dirusak tersangka HH Alias Gembong makanya bisa dibuka pintu mobil lalu melarikan diri, ” Jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini tersangka HH Alias Gembong kedua kakinya ditembak polisi karena mencoba melawan polisi saat hendak ditangkap.
Saat ini pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan mendapatkan perawatan medis, selanjutnya akan dibawa ke Polsek Medan Area untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait