Polsek Belawan Ringkus Pelaku Pencurian

Sadam Husin
Jefri Harianto (27), warga Kelurahan tersangka pencurian 2 unit HP serta 1 unit loudspeaker di Polsek Belawan.

MEDAN, iNewsDeliraya.id- Polsek Belawan berhasil menangkap Jefri Harianto (27), warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian 2 unit HP serta 1 unit loudspeaker.

Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP, menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis, (3/10). Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Belawan melalui Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka.

Informasi terkait keberadaan Jefri pun akhirnya didapat, sehingga langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan. "Dari hasil interogasi, tersangka Jefri Harianto mengakui perbuatannya mencuri 2 unit HP dan 1 unit loudspeaker. Dari tangannya, kami berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit loudspeaker, namun untuk HP yang dicuri, tersangka mengaku telah menjualnya kepada orang yang tidak dikenalnya," kata AKP Ponijo, Rabu ( 9/10) malam.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Belawan dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan penyelidikan terkait penjualan barang curian tersebut. "Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pencarian terhadap barang bukti lain yang belum ditemukan," pungkasnya.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network