4 Pemuda Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu

Sadam Husin
Keempat tersangka diamankan adalah Fauzi (22), Andrian (23), Jonson Brando (22), dan Maulana (21) bersama barang bukti.

MEDAN, iNewsDeliraya.id- Polres Pelabuhan Belawan menangkap empat pemuda melakukan pesta narkoba jenis sabu di Jalan Marelan Raya, Gang Manggis, Minggu (6/10) kemarin.

Keempat tersangka diamankan  Fauzi (22), Andrian (23), Jonson Brando (22), dan Maulana (21). Penangkapan dilakukan oleh personil Satuan Reskrim saat melakukan patroli mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti aksi genk motor dan begal.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., mengatakan para tersangka ditangkap saat patroli, polisi mencurigai sekelompok pemuda  sedang nongkrong di gang Manggis  langsung menghampiri mereka.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan  barang bukti berupa 1 buah senjata tajam (sangkur), 1 bong, 1 kaca pireks, 1 sedotan, 1 mancis, serta 3 plastik klip kecil dan 1 plastik klip sedang kosong.

Atas temuan tersebut, keempat pemuda  langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil tes urine empat pemuda  menunjukkan positif gunakan narkoba jenis shabu. Pelaku  diserahkan ke Satuan Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut," jelas AKP Riffi Noor Faizal.

Selain itu, kepemilikan sangkur juga masih dalam tahap pendalaman untuk menentukan adanya indikasi tindak pidana lain. Patroli gabungan seperti ini terus dilakukan oleh jajaran Polres Pelabuhan Belawan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, terutama di tengah pelaksanaan Pilkada 2024.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network