Modus Baru, Kelabuhi Polisi dengan Pelat Nomor Palsu untuk Angkut 130 Kg Ganja dari Aceh ke Sumut

Ulil Amri
Petugas Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja dalam jumlah besar dari Aceh ke Sumatera Utara. Foto: Ulil Amri

AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Asahan, menjelaskan bahwa pada hari Jumat sebelumnya, polisi dan warga berhasil mengamankan satu mobil minibus di Desa Manis, Pulau Rakyat, Asahan, setelah pelaku melarikan diri usai kecelakaan. Bahkan, warga yang geram sempat merusak mobil pelaku.

Setelah diamankan, polisi menemukan 130 bal ganja kering. Satu orang berhasil diamankan sedangkan seorang teman pelaku berhasil kabur.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Asahan dan terancam hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati atas perbuatannya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network