Polres Langkat Gelar Operasi Besar-besaran, 66 Tersangka Narkoba Ditangkap

Erwin Syah Putra Nasution
Polres Langkat dan jajaran Polseknya menunjukkan komitmen tanpa henti dalam memerangi narkoba, yang dinobatkan sebagai musuh bersama. Foto: Erwin Syah Putra Nasution

LANGKAT, iNewsDeliRaya.id - Polres Langkat dan jajaran Polseknya menunjukkan komitmen tanpa henti dalam memerangi narkoba, yang dinobatkan sebagai musuh bersama. Buktinya, selama bulan Mei 2024, Polres Langkat berhasil menangkap 66 tersangka dari 57 kasus narkoba.

Operasi besar-besaran ini menghasilkan penyitaan barang bukti yang cukup fantastis, yaitu: 9.865,31 gram sabu; 100.023,41 gram ganja: lima batang pohon ganja; 25 butir pil ekstasi dengan berat total 8,26 gram.

Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong mewakili Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami terus melakukan penangkapan terhadap bandar dan kurir narkoba sebagai upaya untuk menekan peredaran narkoba di wilayah kami," ujar Kompol Henman Limbong dengan tegas.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network