Barak Narkoba di Uni Kampung Belawan Diduga Bebas Beroperasi

Sadam Husin
Pemakai narkoba di lokasi

MEDAN, iNewsDeliraya.id-  Bisnis dan pengguna barang haram narkoba jenis sabu di sejumlah wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan semakin marak, bahkan para bandar dan pengguna tidak lagi merasa takut, karena diduga dapat dukungan. 

Salah satu Bisnis haram cukup marak terletak di Jalan Asahan Uni Kampung, PT 4 lingkungan 10 Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Senin (15/05/2023). 

Berdasarkan informasi dari sumber dilapangan menyebutkan, bisnis narkoba kali ini lebih parah dari sebelumnya, serta mendapat banyak dukungan dari warga setempat.

Setiap hari pemakai narkoba datang ke Uni kampung dengan berjalan kaki dan menggunakan sepeda motor, bagaikan tidak takut akan penggerebekan. Bahkan, para supir angkutan kota (angkot) tidak segan-segan membawa mobil majikannya ke dekat lokasi, guna mereka dapat menggunakan narkoba.

"Setiap hari banyak angkot parkir disini dan itu bukti kalau banyak orang luar datang beli narkoba," ungkap salah seorang warga setempat enggan disebut namanya.

Sambungnya, bandar narkoba diduga berinisial "H" mengkordinir warga untuk menyewakan tempat untuk memakai narkoba di lokasi tersebut. Sementara 
Jumlah warga yang menolak bisnis narkoba di Uni Kampung tidak banyak karena selalu mendapat tekanan dari berbagi pihak terkait.

"Satu orang dikenakan biaya lima hingga sepuluh ribu rupiah sekali menggunakan tempat, ini menjadi penghasilan tambahan bagi warga pendukung narkoba,"cetusnya.
 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang mengatakan berjanji akan segera menindak tempat tersebut," terima kasih infonya, akan kita selidiki dan kita tindak," janjinya.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network