Warga Resah Peredaran Narkoba Marak hingga Pasang Spanduk Segera Tangkap Pengedar

Ikang Amanda
Warga di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, memasang baliho dan sepanduk tentang keresahan terhadap peredaran narkoba. Foto/iNews TV/Ikang Amanda

Dalam penangkapan HA, polisi berhasil menyita sejumlah narkoba sebagai barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain, satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,13 gram, dan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,03 gram, serta alat hisap sabu. Pada saat bersamaan, polisi juga menangkap tiga orang berinisial YDH (46), RZ (27), dan SAL (27). 

Ketiganya warga Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. 

Ketiga orang tersebut ditangkap, karena telah melakukan pencurian 30 lembar seng milik KUD Tanjung Pasir, dan saat dilakukan tes urine ketiganya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. 

KBO Satreskoba Polres Labuhanbatu, Iptu Elimawan Sitorus mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini berkat aduan masyarakat. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network