DKS alias Nia dilaporkan oleh warga berinisial ASN atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik akibat unggahannya di media sosial Facebook. Di pada 9 November 2021 lalu, Nia mengunggah kalimat berisi nada sindiran kepada ASN.
Jangan main status, kalo gentleman bayarlah utangmu sama bapakku berapa puluh juta ehhh. Laki-laki suka lawani perempuan apa namanya? bencong. dulu sehingganya lagi menjilatnya wakakaka. putus rasaku uda syarafmu. pengen panggung kan? pengen nampak hebat kan? nih kukasih panggung,” tulis DKS di unggahannya.
ASN yang namanya disebut dalam kolom komentar Facebook DKS langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/1406/YAN 2.5/XI/2021/SPKT RES-LBH, pada 9 November 2021 lalu.
Editor : Sartana Nasution
Artikel Terkait