JAKARTA, iNewsDeliRaya.id - Polda Metro Jaya meluruskan penilain adanya anggapan melawan Mabes Polri atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKBP Jerry Raymond Siagian terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Polda Metro Jaya justru menegaskan tunduk dan menghormati keputusan Mabes Polri terkait sanksi PTDH kepada AKBP Jerry Raymond Siagian karena dianggap tidak profesional dalam menangani laporan terkait pembunuhan Brigadir Yosua.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa anggapan Polda Metro Jaya melawan Mabes Polri atas PTDH Jerry Siagian, tidak benar sama sekali.
"Perlu saya luruskan, narasi seperti itu tidak benar. Polda Metro tidak melawan Mabes Polri," ujar Zulpan Rabu (14/9/2022).
Editor : Sartana Nasution
Artikel Terkait