Berhubungan Seks di Ruang Pengadilan hingga 3 Kali, Sejoli Ini Jalani Hukuman Pelayanan 30 Jam

Susi Susanti, Okezone
Berhubungan seks di ruang sidang pengadilan membuat sejoli muda ini berurusan dengan hukum. (Foto: news.com.au)

“Petugas keamanan meninggalkan tempat itu. Namun Quinn kemudian membuka celananya lagi dan memasukkan penisnya ke bawa rok Leeding yang duduk dipangkuannya. Keduanya menghadap ke arah lain dan mulai bergerak naik turun di pangkuannya.

Pasangan itu terus melanjutkan adegan seks mereka sampai seorang staf pengadilan menegurnya. Mereka sempat berhenti namun kembali melanjutkan kegiatan seksualnya ketika staf itu pergi.

"Untuk ketiga kalinya pasangan itu didekati, lagi-lagi oleh petugas keamanan, dan Leeding dengan cepat berdiri dan mengulurkan tangannya untuk menghalangi pandangan penjaga keamanan sementara Quinn berusaha menutupi dirinya," terangnya.

Pasangan itu pun meninggalkan ruang tunggu, yang penuh menjelang hari pengadilan yang sibuk dengan anggota masyarakat yang berjarak kurang dari 5 meter jauhnya.

Pengadilan diberitahu bahwa mereka mudah diidentifikasi oleh kamera CCTV, dan pada 30 Juni lalu pasangan itu diberi pemberitahuan untuk hadir oleh polisi. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network