SYDNEY, iNewsDeliRaya.id - Umar Patek segera bebas dalam beberapa hari ke depan. Umar Patek dikenal sebagai dalang bom Bali pada 12 Oktober 2002.
Rencana bebasnya Umar Patek memicu kemarahan para keluarga korban asal Australia.
Ibu dari putri kembar asal Perth yang tewas dalam serangan itu, June Corteen, memohon dengan putus asa agar Umar Patek tidak pernah dibebaskan.
Umar Patek bisa bebas bersyarat bulan ini setelah mendapat remisi di HUT RI (Foto: Reuters)
“Saya tidak percaya dia telah berubah. Saya tidak percaya dia menganggap dia tahu apa yang dia lakukan salah,” katanya kepada 7NEWS, Senin (29/8/2022).
“Tolong jangan biarkan dia pergi. Tolong jangan biarkan dia keluar, awasi dia selama sisa hidupnya.”
Umar Patek, yang bernama asli Hisyam bin Ali Zein, terhindari dari hukuman mati atas perannya dalam serangan bom Bali 2002. Dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada tahun 2014.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait