Kantor Imigrasi Polonia Resmikan Immigration Lounge di Cambridge City Square Medan
MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menghadirkan inovasi terbaru berupa Immigration Lounge yang berlokasi di Cambridge City Square, Kota Medan.
Hadirnya Immigration Lounge ini menjadi bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di pusat aktivitas publik. Dengan konsep pelayanan yang nyaman, modern, dan mudah dijangkau, masyarakat kini dapat mengurus berbagai kebutuhan keimigrasian secara lebih praktis di tengah aktivitas sehari-hari.
Untuk mendapatkan layanan di Immigration Lounge, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Sistem ini diterapkan guna memberikan kepastian waktu pelayanan sekaligus mengurangi antrean panjang.
Pada hari kerja, layanan Immigration Lounge dibuka mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan kuota pelayanan sebanyak 40 pemohon setiap harinya. Sementara khusus hari Sabtu, tersedia layanan percepatan paspor yang dapat diakses tanpa pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor atau walk-in. Layanan percepatan tersebut dibuka mulai pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Ridha Sah Putra, menyampaikan bahwa inovasi ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sekaligus meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan keimigrasian.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang adaptif, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Immigration Lounge ini merupakan salah satu langkah nyata kami dalam mewujudkan pelayanan prima,” ujarnya.
Dengan hadirnya Immigration Lounge di Cambridge City Square, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia berharap masyarakat dapat merasakan pengalaman layanan keimigrasian yang lebih cepat, nyaman, dan efisien.
Editor : Sadam Husin