get app
inews
Aa Read Next : Pengelola 714,90 Hektar Kebun di Pantai Labu Bantah Penelantaran Lahan

Pelaku Pembacokan Anak dan Bapak di Kota Tebing Tinggi Dicokok Polisi di Batubara

Kamis, 09 November 2023 | 13:21 WIB
header img
Tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dan Polsek Rambutan menangkap seorang pria pelaku pembacokan bapak dan anak. (Foto: Istimewa)

TEBING TINGGI, iNewsDeliRaya.id - Tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi dan Polsek Rambutan menangkap seorang pria pelaku pembacokan bapak dan anak dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara pada Selasa (7/11/2023).

"Pelaku yang kita tangkap berinisial Y alias Anto (42). Pelaku diringkus usai melakukan penganiayaan terhadap ZYS (41) dan BAS (14) yang merupakan bapak dan anak, penduduk Jalan Letda Sujono Gang Gelatik Kelurahan Pinang Mancung Kota Tebing Tinggi," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Rabu (8/11/2023).

Agus mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal pada Minggu (5/11/2023) siang. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang, Pelaku dan ZYS sempat berdebat hingga akhirnya pelaku melakukan pembacokan terhadap ZYS secara berulang ulang dengan menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan luka robek pada kepala, luka pada telinga kanan, luka pada telapak tangan sebelah kiri, serta luka pada perut.

"Mengetahui hal tersebut, selanjutnya istri korban membangunkan anaknya BAS (14) yang saat itu sedang tidur siang. Lalu BAS pergi menuju teras rumah untuk melerai pertikaian tersebut, namun setelah BAS tiba di teras rumah, pelaku juga melakukan pembacokan kepada BAS dan mengenai bahu sebelah kanan BAS," terang Agus.

Usai melakukan aksinya, lalu pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri ke arah Kabupaten Batubara. Tak terima atas perbuatan pelaku kepada suami dan anaknya, akhirnya istri korban membuat pengaduan ke Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi.

"Menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Polsek Rambutan dan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya menemukan pelaku dari tempat persembunyiannya di Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara pada Selasa (7/11/2023). Selanjutnya tim gabungan membawa pelaku ke Polsek Rambutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Agus.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Deliraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut