get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngaku Cari Ikan, Eh Ketahuan Cari Masalah! Kapal Malaysia Kena Gerebek KP HIU 16 di Selat Malaka

Diduga Limbah Industri, Gunungan Padat dari PT WSI Timbun Rawa di Belawan, Warga Resah

Selasa, 27 Mei 2025 | 14:18 WIB
header img
PT Waruna Shipyard Indonesia (WSI).

MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Gunungan limbah padat dari PT Waruna Shipyard Indonesia (WSI) mencuri perhatian warga Lingkungan 7, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (27/5/2025). Limbah tersebut menimbun lahan bekas rawa yang selama ini berfungsi sebagai daerah resapan air, tepat di dekat permukiman penduduk.

Pantauan di lapangan, limbah yang diangkut menggunakan truk-truk besar milik perusahaan transporter itu memiliki tekstur campuran antara pasir, tanah, logam atau besi, dan minyak. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada kejelasan dari pihak terkait mengenai klasifikasi limbah tersebut—apakah tergolong berbahaya dan mengandung bahan beracun (B3) atau tidak.

Lurah Belawan Bahari, Irfan Jamal Zebua, membenarkan bahwa limbah itu berasal dari PT WSI.

"Info yang aku dapat, limbah itu memang dari Waruna. Bahkan sebelum aku menjabat lurah, penimbunan ini sudah berjalan," ujarnya.

Sementara itu, Camat Medan Belawan, Yoga Prasetya, mengaku belum memiliki data rinci soal aktivitas penimbunan limbah tersebut.

"Saya belum paham sepenuhnya. Kami akan klarifikasi dan menindaklanjuti dengan pihak Waruna dan instansi terkait," jelasnya.

Menariknya, baik camat maupun lurah setempat belum mengetahui secara pasti apakah aktivitas penimbunan limbah itu telah mengantongi izin resmi.

Mengacu pada literatur penanganan limbah industri, limbah abrasif yang biasa digunakan dalam proses sandblasting di galangan kapal dapat mengandung partikel silika yang berbahaya bagi kesehatan jika terhirup. Selain berpotensi merusak lingkungan, limbah jenis ini seharusnya dibuang ke fasilitas pembuangan akhir sesuai ketentuan.

"Penanganan limbah industri harus dilakukan secara hati-hati dan tunduk pada regulasi lingkungan hidup yang berlaku. Apalagi jika limbah itu dekat dengan pemukiman," ungkap seorang pegiat lingkungan yang enggan disebutkan namanya.

Warga sekitar berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan untuk mengevaluasi dampak lingkungan serta legalitas aktivitas penimbunan tersebut.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut