get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pegawai Kejari Deli Serdang Dibacok OTK di Ladang Sawit, Diduga Terkait Kasus Hukum

Tangis Orang Tua M. Syahputra: Harapan Penangguhan Penahanan Anak Kelas XI Diduga Terlibat Tawuran

Sabtu, 24 Mei 2025 | 21:19 WIB
header img
Supriadi dan istrinya, Ngatiyem, orang tua dari M. Syahputra (16).

Komentar Bapas Medan Terkait Permohonan Penangguhan Penahanan Anak

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan memberikan tanggapan atas permohonan penangguhan penahanan terhadap seorang anak berstatus pelajar yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Saat dihubungi wartawan, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Medan, Saiful Azhar, menegaskan bahwa kewenangan penahanan berada di tangan aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan khusus dalam menangani perkara yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kalau memang memenuhi syarat sosial, apalagi ini anak sekolah, maka sebaiknya diberikan haknya. Penanganan anak itu ada perlakuan khusus,” ujarnya, Sabtu (24/5/2025).

Saiful menjelaskan, dalam proses pengajuan penangguhan penahanan, hal-hal seperti adanya penjamin serta sikap kooperatif dari anak dan orang tua menjadi aspek penting yang dipertimbangkan oleh pihak terkait.

“Anak tetap berhak mendapatkan pendidikan. Kalau orang tua dan anak bersikap kooperatif, bisa hadir saat dibutuhkan, maka sebaiknya diberi kesempatan. Apalagi soal bersalah atau tidak, itu nanti ditentukan dalam persidangan,” tambahnya.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut