get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pegawai Kejari Deli Serdang Dibacok OTK di Ladang Sawit, Diduga Terkait Kasus Hukum

Tangis Orang Tua M. Syahputra: Harapan Penangguhan Penahanan Anak Kelas XI Diduga Terlibat Tawuran

Sabtu, 24 Mei 2025 | 21:19 WIB
header img
Supriadi dan istrinya, Ngatiyem, orang tua dari M. Syahputra (16).

Keluarga mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui DPW LSM Penjara dan Kantor Hukum Trifa & Rekan,  namun pihak kepolisian, melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Dr. Hamzar Nodi, SH., MH., belum memberikan persetujuan. Penahanan M. Syahputra dilakukan atas dugaan tindak pidana sesuai Pasal 354 ayat (2) KUHP subs Pasal 353 ayat (3) KUHP jo. Pasal 110 KUHP, terkait pemufakatan jahat yang menyebabkan kematian seseorang.

Ayahnya, Supriadi, mengatakan bahwa mereka tidak akan menghalangi proses hukum, namun berharap ada pertimbangan kemanusiaan dan keadilan untuk anak yang masih bersekolah.

“Kami siap jamin, dia nggak akan lari. Dia masih sekolah, Pak. Kami cuma minta kesempatan biar dia lanjut sekolah dan proses hukum tetap berjalan,” ujar Supriadi.

Kasus ini menyoroti pentingnya pendekatan hukum yang adil, proporsional, dan memperhatikan perlindungan anak. Meski dugaan tindak pidana serius, namun identitas sebagai anak dan statusnya sebagai pelajar aktif membuka ruang perdebatan publik tentang penanganan yang paling tepat: apakah murni penegakan hukum keras, atau pendekatan restoratif justice dan edukatif.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut