get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI Siap Lindungi Jaksa, Perpres 66/2025 Jadi Payung Hukum Baru: Ini Rinciannya

Intelrem 022/PT Bekuk Pengedar Sabu di Tebing Tinggi, 11,12 Gram Barang Bukti Diamankan

Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:42 WIB
header img
Tim Intelrem 022/PT bergerak cepat dan menangkap YN pada pukul 18.15 WIB.

TEBINGTINGGI, iNewsDeliRaya.id – Tim Intelijen Korem (Intelrem) 022/Pantai Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial YN (27) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Operasi penangkapan berlangsung di Lingkungan 3, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Kamis (22/5/2025) petang.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat kejadian. Setelah dilakukan pemantauan, tim Intelrem 022/PT bergerak cepat dan menangkap YN pada pukul 18.15 WIB.

“Tersangka diamankan saat hendak melakukan transaksi. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 12 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat total 11,12 gram,” ungkap salah satu petugas Intelrem.

Barang Bukti yang Disita: 12 paket kecil sabu-sabu siap edar. Total berat: 11,12 gram.

Tersangka langsung dibawa ke Koramil 13/TT Kodim 0204/DS untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lanjutan.

Korem 022/PT menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkoba, bekerja sama dengan kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.

"Kami akan terus bergerak untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan menyelamatkan masa depan generasi muda," ujar perwakilan Korem 022/PT dalam keterangannya.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut