Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satpol PP Janji Tindak: Tapi GOR Tetap Jalan Ada Apa dengan Kabid Penindakan Deli Serdang?
Advertisement . Scroll to see content

Seleksi PPPK Tahap II, Wabup Deli Serdang Pastikan Tak Ada Calo dan Joki

Jum'at, 09 Mei 2025 | 12:28 WIB
  • author Sadam Husin
Seleksi PPPK Tahap II, Wabup Deli Serdang Pastikan Tak Ada Calo dan Joki
Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS saat meninjau pelaksanaan ujian di Aula Sisingamangaraja.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Deli Serdang dipastikan berlangsung transparan dan bersih dari praktik percaloan serta joki. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS saat meninjau pelaksanaan ujian di Aula Sisingamangaraja, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (6/5/2025).

"Saya pastikan melihat proses hari ini tidak ada sistem calo, tidak ada sistem joki. Saya berpesan, peserta harus yakin pada diri sendiri, sesuai kompetensi dan kemampuan masing-masing," tegas Wabup di hadapan peserta ujian.

Seleksi PPPK tahap II ini dilaksanakan berbasis Computer Assisted Test (CAT) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Wabup, yang hadir bersama sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), memantau langsung alur seleksi mulai dari registrasi hingga peserta memasuki ruang ujian.

Kehadirannya juga dimanfaatkan untuk memberikan motivasi kepada para peserta. “Saya datang ke sini untuk memastikan peserta yang mengikuti ujian dalam keadaan sehat. Kedua, saya pastikan semua peserta memiliki hak yang sama dalam mengikuti program ujian PPPK ini,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang mencatat total sebanyak 4.131 peserta mengikuti seleksi PPPK tahun ini. Seluruh peserta telah terdaftar dalam database BKN pusat.

Pelaksanaan ujian berlangsung selama 10 hari, dimulai Senin (5/5/2025) hingga Sabtu (10/5/2025), dengan menerapkan standar nasional seleksi ASN.

Pemkab Deli Serdang menegaskan komitmennya menciptakan proses rekrutmen ASN yang objektif, akuntabel, dan bebas dari intervensi. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi yang terus digencarkan di lingkungan pemerintah daerah.

Editor: Sadam Husin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut