Pembangunan GOR Tak Berizin di Pringgan: Satpol PP Tindak Lanjuti

DELISERDANG ,iNewsDeliRaya.id– Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Jalan Pringgan, Desa Helvetia, terus berjalan meskipun tanpa izin resmi. Satpol PP Deli Serdang siap menindaklanjuti proyek tersebut setelah pihak terkait, seperti Dinas Cipta Karya, memberi surat rekomendasi untuk penindakan.
Kabid Penegakan Perda Deli Serdang, Mhd. Awal Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihak terlapor sudah melakukan koordinasi untuk pengurusan PBG. Meski demikian, pembangunan tetap dilanjutkan. “Kami akan segera tindaklanjuti,” tegas Awal.
Pemilik bangunan ini mendapat perhatian warga yang terkesan dengan keteguhan melanjutkan pembangunan meski sudah mendapat surat peringatan dari Dinas terkait.
Warga berharap penegakan peraturan di bawah kepemimpinan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, dapat lebih tegas dan tanpa pandang bulu.
Editor : Sadam Husin