get app
inews
Aa Text
Read Next : Astagaaa! GOR Jalan Pringgan Ngebut Tanpa Izin, Nyali Pemilik Sekuat Baja

Pembangunan GOR Tak Berizin di Pringgan: Satpol PP Tindak Lanjuti

Senin, 05 Mei 2025 | 11:11 WIB
header img
Kantor SatpolPP Deliserdang.

DELISERDANG ,iNewsDeliRaya.id– Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Jalan Pringgan, Desa Helvetia, terus berjalan meskipun tanpa izin resmi. Satpol PP Deli Serdang siap menindaklanjuti proyek tersebut setelah pihak terkait, seperti Dinas Cipta Karya, memberi surat rekomendasi untuk penindakan.

Kabid Penegakan Perda Deli Serdang, Mhd. Awal Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihak terlapor sudah melakukan koordinasi untuk pengurusan PBG. Meski demikian, pembangunan tetap dilanjutkan. “Kami akan segera tindaklanjuti,” tegas Awal.

Pemilik bangunan ini mendapat perhatian warga yang terkesan dengan keteguhan melanjutkan pembangunan meski sudah mendapat surat peringatan dari Dinas terkait.

Warga berharap penegakan peraturan di bawah kepemimpinan Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, dapat lebih tegas dan tanpa pandang bulu.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut