Buruh PT Bumi Sumatera Tapioka Tuntut Keadilan ke Disnaker Sumut Soal PHK dan Intimidasi

Medan, iNewsDeliRaya.id – Ketua Serikat Buruh Sejahtera Independen (PK. SEJATI) Suprapto, bersama perwakilan buruh PT Bumi Sumatera Tapioka Serdang Bedagai, mendatangi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Rabu (30/4), guna menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hak normatif dan intimidasi yang dilakukan perusahaan terhadap karyawan.
“Kami datang dari jauh bukan untuk hura-hura, tapi memperjuangkan hak dan keadilan. Perusahaan telah melakukan intimidasi, mutasi acak, diskriminasi terhadap anggota serikat, hingga PHK sepihak,” tegas Suprapto.
Menurutnya, tiga pekerja telah di-PHK tanpa kejelasan hak pesangon yang layak. Bahkan, dua di antaranya diberhentikan usai menolak tes ulang narkoba yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Buruh mengaku tidak diberi akses lembur hanya karena aktif di serikat, sebuah bentuk tekanan yang nyata dari manajemen.
“Kami hanya ingin tahu, sampai di mana tindak lanjut laporan kami. Kami tidak pernah menerima hasilnya. Pemerintah jangan diam. Kalau bukan ke Disnaker, kepada siapa lagi kami harus mengadu?” ujar Suprapto dengan nada kecewa.
Ia berharap Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut tidak hanya menjadi penonton dalam konflik buruh dan pengusaha. “Saat buruh diperlakukan semena-mena, negara harus hadir. Jangan biarkan perusahaan seenaknya menabrak aturan,” tegasnya.
Kunjungan ini menjadi simbol perlawanan buruh atas sistem ketenagakerjaan yang belum adil. Seruan buruh jelas: hentikan intimidasi, tegakkan hak normatif, dan wujudkan keadilan industrial di Sumatera Utara.
Editor : Sadam Husin