get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Longsor Sibolangit, Hari Ini Jalur Medan-Berastagi Dibuka Kembali  

Resahkan Warga Pelaku Judi Online Hongkong Lotto Ditangkap Polres Sergai

Minggu, 01 Desember 2024 | 20:57 WIB
header img
Pelaku berinisial R (42), warga Desa Silau Rakyat, ditangkap Polres Sergai.

DELISERDANG, iNewsDeliraya.id-Pelaku berinisial R (42), warga Desa Silau Rakyat, ditangkap bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 25.000 dan satu unit handphone merek Vivo warna hitam yang berisi aplikasi judi online, Minggu (1/12).

Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, SH membenarkan penangkapan tersebut, pelaku judi online jenis Hongkong Lotto. Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi di Dusun III Betung, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, setelah menerima laporan masyarakat yang resah atas maraknya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

" Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin oleh Kanit I Pidum, Ipda Ibnu Irsady, S.Tr.K, bergerak cepat ke lokasi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat," Katanya.

Plt. Kasi Humas Polres Sergai mengatakan, Polres Sergai mendukung penuh program pemerintah untuk memberantas segala bentuk perjudian dan menjadi tugas utama Polri dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukumnya.

" Pelaku dan barang bukti, polisi juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi, mendokumentasikan barang bukti, serta melengkapi berkas perkara. Saat ini, pelaku berada di Polres Sergai untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Pelaku dijerat Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e, 3e KUHP tentang perjudian. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Sergai dalam memberantas tindak pidana perjudian yang meresahkan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut. 

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut