MEDAN, iNewsDeliraya.id- Ratusan warga Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, meminta keadilan di depan Markas Pomdam I/BB, Jalan Sena Medan, Senin (4/11).
Suhandri Umar Tarigan Penasehat Hukum dari Edi Suranta Gurusinga mengatakan, berharap kepada Pomdam I/BB menangkap Koptu Mirwansyah dan mengutuk serta mengecam keras oknum TNI dari Kodam I/BB masih bebas berkeliaran dalam kasus kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal.
Suhandri meminta kepada Presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, tidak takut dan segan untuk memproses dan menindak tegas seorang oknum TNI AD melakukan kesalahan terutama kepada Koptu Mirwansyah.
"Jelas terbukti bersalah memiliki senpi ilegal yang digadai oleh oknum mantan polisi seharga Rp4 juta," katanya saat orasi disambut teriakan dari massa.
Aksi demo berlangsung tertib, aman dan damai itu berlangsung hingga sore hari dan menjelang magrib, lima perwakilan dari kuasa hukum, koordinator aksi dan pihak keluarga dari Edi Suranta Gurusinga, diterima oleh Danpomdam I/BB Kolonel Ucok Simanjuntak.
Usai diterima Danpondam I/BB, Suhandri Umar Tarigan, serta koordinator aksi, menyampaikan hasilnya bahwa pihak Kodam I/BB melalui Danpomdam tetap memproses kasus kepemilikan dilakukan Koptu Mirwansyah.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, ratusan warga, keluarga dan simpatisan dari Edi Suranta Gurusinga langsung membubarkan diri dengan tertib, aman dan damai.
Editor : Sadam Husin