Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Buru Begal di Martubung-Sicanang, Kriminal Medan Disorot
Advertisement . Scroll to see content

Miliki 7 Paket Sabu, Warga Marelan Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 16:54 WIB
  • author Sadam Husin
Miliki 7 Paket Sabu, Warga Marelan Ditangkap Polisi
Gunarto (48) Warga Medan Marelan bersama barang bukti.

MEDAN, iNewsDeliraya.id- Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pengedar narkoba di Jalan Marelan Raya Pasar Satu.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH, MH, menjelaskan tersangka ditangkap adalah Gunarto (48), seorang warga setempat. Dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 7 plastik klip berisi sabu, 1 pipet runcing, 2 bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 70.000 dan 1 unit Handphone.

Lanjutnya, tersangka ditangkap berkat informasi dari warga terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan kemudian berujung pada penangkapan Gunarto

"Tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba. Saat ini, ia masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ucap Kasat Narkoba, Sabtu (12/10) Sore.

Ia menegaskan,  Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Wilayah Hukumnya, dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan bebas dari narkoba.

Editor: Sadam Husin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut