get app
inews
Aa Text
Read Next : Doa Boy William Buat Ayu Ting Ting Usai Gagal Nikah

Adik Ayu Ting Ting Bicara soal Perselingkuhan dan Kesetiaan, Netizen Singgung Soal Karma 

Rabu, 03 Juli 2024 | 11:12 WIB
header img
Pertunangan Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana telah berkahir. Dengan begitu Ayu Ting Ting harus kembali batal menikah untuk kedua kalinya.(Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsDeliRaya.id - Pertunangan Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana telah berkahir. Dengan begitu Ayu Ting Ting harus kembali batal menikah untuk kedua kalinya.

Menariknya, di tengah kabar putusnya Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana, adik Ayu, Syifa dinilai memperkeruh suasana. Lewat Instagram story-nya, Syifa membahas soal perselingkuhan dan kesetiaan. 

"Pada akhirnya kesetiaan itu bukan karakter, melainkan pilihan. Kamu bisa selingkuh jika kamu mau tetapi kami bisa setia, jika kamu memilih untuk melakukannya," bunyi keterangan yang diunggah ulang oleh Syifa di Instagram @syifaasyifaaa, Selasa (2/7/2024). 

"Enggak ada pasangan yang sempurna. Bahkan jika kamu ganti dengan yang lebih baik maka kamu akan menemukan kekurangan juga." 

Unggahan Syifa itu kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @lambe_danu. Netizen pun ramai memberikan berbagai tanggapan. Mulai dari menduga bahwa tulisan itu untuk menyindir Muhammad Fardhana.

Namun banyak juga yang malah memojokkan Ayu Ting Ting dan membahas kembali soal dugaan perselingkuhan Ayu Ting Ting dengan Raffi Ahmad.

"Inget mpok Ayu kalau jodoh anda sulit hati siapa dulu yang dibikin anda sakit," kata @rin***.

"Gimana ceritanya selingkuhan diselingkuhin chuaks," ujar @red***.

"ATT lagi jalanin karmanya," tambah @lyn***.

"Dia gak mau di selingkuhin tapi dianya jadi selingkuhan.. ngaco emang," sindir @ari***.

 

 

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut