Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pekerja Sudah Punya Rumah Tetap Ikut Tapera
Advertisement . Scroll to see content

KSP Moeldoko Sebut Negara Lain Juga Atur Tapera untuk Warganya

Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:42 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
KSP Moeldoko Sebut Negara Lain Juga Atur Tapera untuk Warganya
Kepala Staf Kepresidenan, KSP Moeldoko mengungkapkan bahwa bukan hanya Indonesia saja yang mengatur mengenai tabungan perumahan rakyat (Tapera), tapi juga beberapa negara lain melakukan hal yang sama. Foto: Dok

"Jadi saya tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran Tapera ini adalah tabungan," kata Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan bahwa dalam peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 diwajibkan bagi pekerja untuk menjadi peserta Tapera. Namun, dirinya memastikan bahwa potongan Tapera bisa menjadi tabungan bilamana pekerja sudah mempunyai rumah.

Pengambilan tabungan itu dapat dilakukan jika pekerja tersebut telah memasuki usia pensiun.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut