MEDAN, iNewsDeliraya.id- Tujuh pria, MD alias Dimas, MA alias Ilham, FR alias Faris, MS alias Fadil, AW, RA dan D, kawanan geng motor terduga pelaku pengrusakan Warnet berlokasi di kawasan Jalan Marelan Raya serta pengancaman terhadap Didi dan istrinya, diringkus petugas Polsek Medan Labuhan.
Selain itu, petugas kepolisian juga menyita sejumlah sepeda motor yang digunakan para kawanan geng motor dalam melakukan aksinya serta sejumlah benda tajam, stik golf, baju, dan sebuah helm.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon SH MH, kepada wartawan mengatakan, aksi pengrusakan Warnet serta pengancaman terhadap pasangan suami istri tersebut dilakukan kawanan geng motor tersebut pada Minggu dini hari (2/4/2023) sekira pukul 02.30 WIB. Aksi para pelaku dan perbuatan kawanan geng motor itu sempat tersebar di media sosial menjadi konsumsi publik.
Menurut salah seorang kawanan geng motor yakni RA, aksi pengrusakan maupun keributan yang terjadi di warnet tersebut mereka lakukan, karena sepekan yang lalu mereka pernah dianiaya oleh sedikit enam orang pria, disekitar warnet itu, dan RA juga membantah bahwa mereka melakukan pengancaman maupun penganiayaan terhadap pasangan suami istri. "Jadi motifnya balas dendam," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan.
Lebih lanjut Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan, RA yang merupakan otak pelaku aksi pengrusakan tersebut ditangkap dari tempat persembunyiannya di Muara Bungo, Jambi dan D diringkus di Pekan Baru. Sedangkan beberapa teman mereka ada yang menyerahkan diri, serta mengakui telah melakukan pengrusakan warnet di kawasan Jalan Marelan Raya.
Editor : Sadam Husin