get app
inews
Aa Read Next : Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT Dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan 

Diduga Lakukan KDRT, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 29 September 2022 | 13:55 WIB
header img
Rizky Billar terancam hukuman penjara 15 tahun atas dugaan perbuatan KDRT. (Foto: Instagram/@lestykejora)

Polisi juga menyarankan Lesti selaku pelapor untuk menjalani visum. Pasalnya, hasil visum akan menguatkan laporan Lesti Kejora atas kejadian yang dialaminya. 

"Tadi malam kita harus visum dulu jadi untuk dilaporkan kasus ini wajib untuk visum," kata dia lagi. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Deliraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut