MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan pembongkaran 45 bangunan liar telah berkoordinasi dengan semua ormas atau organisasi masyarakat di wilayahnya hingga Senin (26/9/2022).
Pembongkaran bangunan liar dilakukan di mulai dari Kecamatan Medan Marelan.
Terdapat empat bangunan liar atau pos OKP yang berdiri di atas drainase di bongkar petugas.
Bangunan liar yang ditertibkan dan dibongkar tim gabungan Satpol PP di antaranya, posko ormas, Ormas Kepemudaan (OKP), parpol dan pos kamling. Pembongkaran bangunan liar di atas drainase ini merupakan komitmen Bobby Nasution dalam menangani banjir di Kota Medan.
Bobby Nasution pun telah meminta maaf kepada para pihak baik parpol maupun OKP yang bangunannya dibongkar. Sebab pembongkaran yang dilakukan tersebut bukan sengaja untuk menghilangkan simbol-simbol kepartaian maupun organisasi kepemudaan yang ada.
"Saat rapat kami sudah sepakat dengan semua ormas-ormas di Kota Medan, baik itu organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, dan organisasi sayap partai politik, untuk ikut melakukan pembenahan Kota Medan," ujar Bobby.
Pembongkaran bangunan liar ini dimulai di Kecamatan Medan Marelan. Terdapat empat bangunan liar atau pos OKP yang berdiri di atas drainase di bongkar petugas.
Sementara itu, Kasat Pol PP Rakhmat Harahap menjelaskan bahwa pembongkaran bangunan liar di mulai di Medan bagian Utara, ada empat pos OKP yang dibongkar petugas karena menyalahi aturan.
"Sebanyak empat pos OKP di Medan Marelan yang berdiri di atas drainase kita lakukan pembongkaran. Ketika dibongkar situasi aman dan kondusif. Pembongkaran ini merupakan upaya kita mewujudkan program Pak Wali Kota Medan," ujar Rakhmat.
Kemudian di tujuh Kecamatan Satpol PP menertibkan bangunan liar, di antaranya Kecamatan Medan Marelan, Medan Maimun, Medan Labuhan, Medan Tembung, Medan Denai, Medan Baru, dan Kecamatan Medan Tuntungan.
Dari tujuh kecamatan ini 45 bangunan liar berhasil ditertibkan dan dibongkar. Meskipun ketika di Kecamatan Medan Labuhan sempat ada penolakan pembongkaran bangunan liar, pembongkaran tetap dilanjutkan usai diambil tindakan persuasif dan jelaskan dengan baik.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta