get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolresta Deli Serdang Hadiri HUT Brimob ke-79 di Mako Brimob Polda Sumut

Penyadap Ilegal Getah Pohon Tusam Ancam Kerusakan Hutan Lindung di Gunung Meriah

Senin, 12 September 2022 | 09:55 WIB
header img
Pohon Tusam seperti ini di kawasan Hutan Lindung di Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang, terancam mengalami kerusakan.dan kematian akibat disadap secara ilegal. Foto: Ist

GUNUNG MERIAH, iNewsDeliRaya.id – Pohon Tusam yang ditanam pemerintah di kawasan Hutan Lindung di Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang, terancam mengalami kerusakan dan kematian.

Kerusakan itu dipicu akibat maraknya penyadapan getah pohon tusam secara illegal yang ditengarai dikordinir oleh salah seorang oknum mantan perangkat desa di daerah itu. Dari aksi illegal tersebut, diperkirakan puluhan ton getah deresan dari Pohon Tusam keluar per Minggu dari Kecamatan Gunung Meriah. Meskipun kerap hilir mudik truk pengangkut getah itu, belum terlihat ada hambatan dari pihak terkait.

 

 

 

 

Hal itu, diketahui truk.pengangkut dan penderes Pohon Tusam itu malah melakukannya secara terang-terangan. Meraka seolah-olah tidak takut melakukan penyadapan dan pengangkutan getah Pohon Tusam ilegal tersebut.

Selain itu, penderes Pohon Tusam ilegal di hutan lindung Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang juga ditengarai sengaja didatangkan dari Magelang Jawa Tengah. 

Menurut salah seorang warga, S Sembiring kepada wartawan mengatakan, ada juga sebanyak lima warga yang menyadap getah Pohon Tusam dari Magelang Pulau Jawa dan hasil sadapan illegal itu diangkut keluar desa menggunakan satu unit truk colt diesel dan mobil pick up Daihatsu Hiline.

"Sekarang ini kelima orang dari Pulau Jawa itu masih menderes getah Tusam di hutan,”kata S Sembiring.

Dia berharap pihak pihak Kepolisan dapat turun ke lokasi untuk mengamankan para pelaku pencurian getah tusam dari kawasan hutan Gunung Meriah.

“Pak Kapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang tolong tangkap pelaku dan pihak-pihak yang menyuruh dan melindungi penyadapan secara ilegal itu,"harap Sembiring dan sejumlah warga Desa Simempar lainnya

Editor : Sartana Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut