get app
inews
Aa Text
Read Next : Police Goes To School MAN 1 Deli Serdang

Janda Cantik Jadi Bandar Sabu Diringkus Polisi

Jum'at, 22 Juli 2022 | 12:02 WIB
header img
Janda cantik tersangka menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan polisi. Foto: Ist

LUBUK PAKAM, iNewsDeliRaya.id - Seorang janda berinisial, Ju (39) diciduk personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dari rumahnya di Dusun IV Desa Mekar Sari Kecamatan Deli Tua, Kamis (21/7/22). 

Wanita yang memiliki tiga anak ini mengaku nekat menjual sabu-sabu karena kesulitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama ketiga anaknya. Akibat ulahnya Ju mendekam dibalik jeruji besi Polresta Deli Serdang.

Dari peristiwa penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 18 buah plastik klip transparan berisikan sabu  dengan ditotal beratnya 22.06 gram. Ju ditangkap berdasarkan pengakuan seorang pengguna narkoba berinisial IS yang terlebih dahulu diringkus di Kecamatan Pantai Labu, Senin (18/7/22), lalu.   

Kepada polisi yang menangkapnya, IS mengatakan memperoleh sabu dari Ju. Petugas  kemudian bergerak cepat menuju rumah Ju, Kamis (21/7/22) sekira pukul 02.00 WIB.

"Setiba di lokasi petugas melihat Ju berada di  dalam rumahnya. Begitu pintu rumah diketuk, Ju berusaha melarikan diri. Sehingga petugas membuka rumah Ju dan kemudian mengamankan pelaku," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, Jumat (22/7/22).

Dia mengatakan, setelah rumahnya digeledah, Ju mengakui dirinya berjualan sabu. Iapun 

lalu mengambil barang bukti sabu dari lemari dan menyerahkannya ke petugas berupa 18 klip dan 1 bungkus plastik klip kosong.

“Berdasarkan pengakuan Ju, ia kesulitan ekonomi menghidupi keluarganya setelah menjadi orang tua tunggal. Itu menjadi alasan utama tersangka Ju untuk menjadi pengedar narkoba. Kepada tersangka Ju dijerat Pasal 114 ayat 1 UU No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya..

 

Editor : Sartana Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut