get app
inews
Aa Read Next : Hakim PN Sei Rampah Tolak Gugatan Intervensi Yayasan Keluarga

Hakim Ingatkan Saksi Tergugat Penggarap Tanah Sultan di Perbaungan Tak Bohong

Kamis, 21 Juli 2022 | 15:41 WIB
header img
Sidang Lanjutan kepemilikan tanah milik Tengku Nurhayati di PN Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (20/7/2022). (Foto: Sartana Nasution)

"Dan sekarang tanah saya sudah SK Camat. Namun tanah milik Tjang Jok Tjing alias Acing alas haknya hanya bukti pembayaran PBB,"jelas pria kelahiran tahun 1979 itu.

Dia menjelaskannya lagi, dulunya semasa kakeknya hanya 5 sampai 10 orang saja yang menggarap di lahan yang kini diklaim milik Tengku Nurhayati berdasarkan surat grand sultan miliknya.
 
"Sekarang sudah ada seratusan kepala keluarga (KK) tinggal di sana. Juga sudah mendirikan rumah dan tempat usaha kandang ternak. Lokasi tanah di sebelah utara diperoleh dari menggarap, sedang di selatan diperoleh dengan cara dibeli,"ungkap Yohanes.
 

Editor : Sartana Nasution

Follow Berita iNews Deliraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut