DELISERDANG, iNewsDeliRaya.id- Koordinator Nasional Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak), Saharuddin, menyatakan bahwa komitmen pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih sebatas retorika. Pernyataan itu disampaikan Saharuddin pada Kamis, 4 September 2025, saat menyoroti belum adanya tindakan nyata terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, terkait kasus korupsi.
Menurut Saharuddin, jika pemerintah serius menindak korupsi, maka aparat penegak hukum (APH) harus segera memeriksa Bobby Nasution. "Mau itu jaksa atau KPK silahkan saja Presiden Prabowo perintahkan," ujarnya.
Saharuddin menilai, tidak adanya pemeriksaan terhadap Gubernur Sumut dalam dua kasus besar, yaitu kasus tambang nikel di Maluku Utara dan kasus OTT KPK terhadap Topan Ginting, menunjukkan lemahnya komitmen pemberantasan korupsi pemerintah saat ini. Ia menegaskan bahwa hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat Sumut terhadap Presiden Prabowo. "Ini menjadi tanggung jawab Presiden Prabowo untuk mengeksekusi Bobby Nasution melalui jaksa atau KPK secepatnya. Jangan sampai masyarakat Sumut hilang kepercayaannya kepada Presiden Prabowo," kata Saharuddin.
Nama Bobby Nasution memang telah muncul dalam persidangan kasus tambang nikel di Maluku Utara, serta terkait dengan kasus OTT yang menjerat Topan Ginting. Namun hingga kini, belum ada tindakan pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum.
Saharuddin menegaskan, apabila Gubernur Sumut tidak segera diperiksa, maka cita-cita pemberantasan korupsi yang dijanjikan Presiden Prabowo hanya akan dianggap sebagai omong kosong. "Itu indikatornya untuk Sumut. Kalau Bobby Nasution belum diperiksa sampai sekarang, masyarakat menilai pemberantasan korupsi yang menjadi cita-cita Prabowo hanya omong kosong saja," tutupnya.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait