KPK Diminta Usut Temuan Dugaan Korupsi Rp1,04 Miliar di Medan

Sadam Husin
Praktisi hukum, Rion Arios, S.H., M.H.,

MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dugasn potensi kerugian negara senilai Rp1,04 miliar dalam proyek infrastruktur Kota Medan menjadi sorotan.

Praktisi hukum Medan, Rion Arios, S.H., M.H., mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Momentum ini dinilai tepat mengingat keberanian KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara belakangan ini.

"Selama kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, belum ada pejabat Pemko Medan yang diperiksa aparat penegak hukum. OTT KPK di Sumut diharapkan menjadi momentum bagi penegak hukum untuk lebih berani," ujar Rion kepada wartawan di Medan, Jumat (4/7/2025).

BPK menemukan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada lima paket pekerjaan peningkatan saluran drainase, mengakibatkan potensi kerugian negara Rp1,04 miliar. Selain itu, penyusunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada item pekerjaan cover u-ditch juga dinilai tidak memadai, menyebabkan kelebihan pembayaran Rp2,43 miliar.

Lebih lanjut, BPK mencatat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 13 paket pekerjaan pemeliharaan jalan dan rehabilitasi trotoar, dengan potensi kerugian Rp296 juta.

Temuan BPK ini didapat melalui uji petik yang meliputi pemeriksaan dokumen kontrak, dokumen pendukung, pemeriksaan fisik lapangan, dan pengujian laboratorium. Rion menekankan pentingnya pemeriksaan mendalam oleh KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian terhadap proyek infrastruktur Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan tahun anggaran 2024.

"BPK sudah melakukan uji petik. Sekarang saatnya lembaga penegak hukum yang menangani Tipikor melakukan pemeriksaan yang lebih menyeluruh," tegas Rion. 

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network