JAKARTA, iNewsDeliRaya.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan empat pulau yang sempat disengketakan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sebagai wilayah administratif Aceh.
Empat pulau strategis tersebut—Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—telah ditetapkan statusnya dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut keputusan ini dengan haru. Menurutnya, penetapan tersebut merupakan momentum bersejarah yang menegaskan kembali hak administratif Aceh atas pulau-pulau tersebut.
“Hari ini kita mencatat sejarah, walaupun kecil tapi sangat berarti bagi masyarakat Aceh. Mudah-mudahan ini final dan tidak menimbulkan masalah baru. Presiden dan Mendagri telah menetapkan bahwa keempat pulau kembali ke Aceh,” ujar Muzakir kepada wartawan usai ratas.
Sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakir juga menegaskan bahwa keputusan ini tetap berada dalam bingkai utuh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Yang paling penting, pulau-pulau ini tetap bagian dari NKRI. Itu mimpi kita semua,” tambahnya.
Dalam suasana penuh rekonsiliasi, Muzakir dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berjabat tangan di depan awak media. Momen tersebut menjadi simbol persatuan dan berakhirnya polemik yang sempat memanas antara dua provinsi bertetangga.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bahkan sempat mengarahkan keduanya ke tengah ruangan untuk memberikan visual yang kuat akan semangat persaudaraan. “Wah ini wajib, ke tengah, ke tengah,” ujarnya disambut senyum para peserta rapat.
Keputusan final dari Presiden Prabowo Subianto ini juga tidak lepas dari peran aktif Mendagri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam meredam ketegangan administratif kedua wilayah.
Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek kini resmi tercatat sebagai bagian dari Provinsi Aceh secara administratif dan tetap berada dalam perlindungan hukum NKRI.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait