MEDAN, iNewsDeliRaya.id- Beberapa waktu lalu, ruang digital Indonesia kembali diramaikan oleh perdebatan panas seputar isu empat pulau yang disebut-sebut “diserahkan” dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara. Perbincangan ini tidak hanya menyita perhatian publik Aceh, tetapi juga menyulut emosi ribuan netizen di berbagai platform media sosial.
Dalam sekejap, nama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menjadi sasaran amarah. Bahkan, keluarga beliau pun ikut diseret dalam pusaran caci maki yang tidak pantas.
Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi hukum dan nilai-nilai kearifan, patutlah kita berhenti sejenak dan merenungkan: Apakah kita sedang membiarkan media sosial berubah menjadi ruang pengadilan yang liar?
Asal Mula Isu
Isu bermula dari pemberitaan viral yang menyatakan bahwa empat pulau di perbatasan Aceh – yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang – telah “diambil” oleh Provinsi Sumatera Utara. Narasi yang berkembang menggiring opini bahwa ada upaya sistematis yang dilakukan secara diam-diam, tanpa partisipasi rakyat Aceh. Informasi ini menyebar begitu cepat, diikuti oleh ribuan komentar, video reaksi, bahkan ajakan untuk memboikot pemerintah.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait