Ia juga menyoroti pentingnya standar capaian pemikiran siswa, bukan hanya sebatas kelulusan administratif. Bupati memberi contoh bahwa siswa kelas 6 harus menunjukkan pemikiran setara dengan standar kelas 6, bukan kelas 3, sebagai indikasi pencapaian pendidikan yang bermutu.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa tidak boleh ada kepala sekolah yang tidak fokus pada urusan pendidikan. Semua elemen, dari dinas hingga sekolah, harus kembali pada tugas utama: mencetak generasi unggul untuk Indonesia Emas 2045.
“Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi anak-anak. Ciptakan suasana yang nyaman, agar mereka betah belajar dan tumbuh dengan bahagia,” tambahnya.
Rakor ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mengawal kualitas pendidikan dan memastikan seluruh pemangku kepentingan terlibat aktif dalam mendidik generasi masa depan.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait